Sabtu, 01 Juni 2013

ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM KAJIAN SOSIOLINGUISTIK



Alih Kode dan Campur Kode dalam Kajian Sosiolinguistik
Oleh Diana Mayasari_12706251068
Pengantar
Masyarakat multilingual memungkinkan adanya kontak bahasa dari masing-masing bahasa tersebut. Adanya kontak bahasa mengakibatkan munculnya pidgin, kreol, bilingualisme, diglosia, alih kode, campur kode, interferensi, integrasi, konvergensi, dan pergeseran bahasa. Pada ulasan ini akan dibahas mengenai apa alih kode dan campur kode, apa saja jenis-jenis alih kode, persamaan dan perbedaan alih kode dan campur kode, dan faktor-faktor penyebab  terjadiya alih kode dan campur kode.
Alih Kode
Alih kode atau code switching adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain dalam suatu peristiwa tutur. Misalnya penutur menggunakan bahasa Indonesia beralih menggunakan bahasa daerah. Alih kode merupakan salah satu aspek ketergantungan bahasa (language dependency) dalam masyarakat multilingual dimana masing-masing bahasa masih cenderung mendukung fungsi masing-masing dan  masing-masing fungsi sesuai dengan konteksnya.
Apple (1976:79 melalui Chaer dan Agustina,2010: 107-108) mendefinisikan alih kode itu sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubah situasi. Berbeda dengan Apple yang menyatakan alih kode itu antarbahasa, maka Hymes (1875) menyatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antar ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa.. Dengan demikian, alih kode merupakan gejala peralihan pemakaian bahasa, ragam dan gaya karena perubahan  peran dan situasi dalam tuturan.
Jenis-jenis Alih Kode
Alih Kode Metaforis
Alih kode metaforis yaitu alih kode yang terjadi jika ada pergantian topik. Sebagai contoh A dan B adalah teman kuliah, awalnya mereka menggunakan ragam bahasa Indonesia resmi dalm diskusi di perkuliahan, setelah diskusi selesai, mereka kemudian menganti topik pembicaraan mengenai kos karena kebetulan mereka teman satu kos. Pergantian topik ini juga mempengaruhi pergantian bahasa yang mereka lakukan dengan menggunakan bahasa daerah. Kebetulan A dan B tinggal di daerah yang sama dan dapat berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah tersebut. Pada contoh ini terjadi perubahan topik dari urusan perkuliahan berubah menjadi masalah kos sehingga termasuk alih kode metaforis (Spolsky, 1998: 50).
Selain alih kode metaforis Suwito dalam Chaer dan Agustina (2010:114) juga membagi alih kode menjadi dua jenis yaitu, alih kode intern dan alih kode ekstern. Alih kode intern yaitu alih kode yang berlangsung antarbahasa sendiri, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa Jawa, atau sebaliknya. Sedangkan alih kode ekstern yaitu alih kode yang terjadi antara bahasa (salah satu bahasa atau ragam yang ada dalam verbal repertoir masyarakat tuturnya) dengan bahasa asing.Contohnya bahasa Indonesia ke bahasa Jepang, atau sebaliknya.
Campur Kode
Thelender (1976: 103 melalui Chaer dan Agustina, 115: 2010) menjelaskan mengenai alih kode dan campur kode. Bila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode. Tetapi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode bukan alih kode. Spolsky (1998: 49) menyebutkan bahwa campur kode ini terjadi pada para imigran yang sering menggunakan banyak kata dari bahasa baru mereka dengan menggunakan bahasa lama mereka. Hal ini dikarenakan banyak orang yang mengerti ketika mereka menggunakan dua bahasa tersebut. Hal ini dapat dilihat pada bahasa Inggris Jamaika dan bahasa Inggris New Zealand para pengguna bahasa tersebut menambahkan leksikon lokal sebagai fitur mereka yang paling jelas.
Persamaan dan Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode
Persamaan alih kode dan campur kode adalah kedua peristiwa ini lazim terjadi dalam masyarakat multilingual dalam menggunakan dua bahasa atau lebih (Chaer dan Agustina, 2010: 114). Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi pada masing-masing bahasa yang digunakan dan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu. Campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja atau hanya berupa klausa saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode.
Jika dalam alih kode digunakan dua bahasa otonom secara bergantian maka dalam campur kode sebuah unsur bahasa lain hanya menyisip atau disisipkan pada sebuah bahasa yang menjadi kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Indonesia kejawa-jawaan atau dalam sebuah ceramah agama, pembicara menyisipkan unsur-unsur bahasa Arab yang memang tidak ada padanannya yang tepat dalam bahasa Indonesia.
Dengan kata lain, dalam campur kode, elemen yang diambil itu milik sistem yang berbeda. Motivasinya adalah motivasi linguistik dan hasrat untuk menjelaskan/interpretasi semata; tidak didorong/tidak dipengaruhi oleh faktor situasional. Sedangkan alih kode lebih banyak berkaitan dengan aspek situasional.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Alih Kode dan Campur Kode
Tuturan yang kita lakukan tidak lepas dari apa yang diungkapkan Fishman (Chaer dan Agustina, 2010:108) yang berkaitan erat dengan siap berbicara, dengan bhaasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa. Berdasarkan aspek tersebut penutur melakukan alih kode dan campur kode dipengaruhi oleh faktor (1) penutur, (2) mitra Tutur, (3) perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga, (4) perubahan dari formal ke informal, (5) perubahan topik pembicaraan, (6) Topik/ Pokok Pembicaraan
Selain itu penyebab te rjadinya alih kode dan campur kode berdasarkan komponen tutur Hymes yaitu SPEAKING sebagai berikut.
S    = Situasi (act situation), mencakup latar dan suasana
P    = Partisipant, mencakup penutur, pengirim, pendengar, dan penerima.
E    = End  (tujuan), mencakup bentuk pesan dan isi pesan.
A  = Act Sequence (urutan tindak), mencakup bentuk pesan dan isi pesan
K   = Key ( kunci)
I    = Instrumentalities (peranti, perabotan), mencakup saluran dan bentuk
tutur.
N   = Norms (norma), mencakup norma interaksi dan norma interpretasi
G   = Genre
(Sumarsono dan Partana, 2004: 325)
Faktor-faktor terjadinya alih kode dan campur kode sebagai berikut berikut.
a.       Penutur
b.      Mitra tutur
c.       Hadirnya penutur ketiga.
d.      Tempat tinggal dan waktu tuturan berlangsung
e.       Modus tuturan
f.       Topik tuturan
Fungsi dan Tujuan Penggunaan Alih Kode dan Campur Kode
Dalam kegiatan  komunikasi pada masyarakat multilingual alih kode dan campur kode  pada umumnya dilakukan antara lain untuk tujuan-tujuan  berikut.
a.   Mengakrabkan suasana
b.   Menghormati lawan bicara
c.   Meyakinkan topik pembicaraan
d.   Untuk membangkitkan rasa humor
e.    Untuk sekadar bergaya atau bergengsi
Penutup
Kontak yang intensif antara dua bahasa atau lebih di dalam situasi yang bilingual/multilingual seperti dalam masyarakat Indonesia cenderung mengakibatkan timbulnya gejala alih kode (code-switching) dan campur kode (code-mixing). Alih kode (code switching) adalah peristiwa peralihan dari satu kode ke kode yang lain dalam suatu peristiwa tutur sedangkan  campur kode (code-mixing) terjadi apabila seorang penutur menggunakan suatu bahasa secara dominan mendukung suatu tuturan disisipi dengan unsur bahasa lainnya. Dalam suatu peristiwa tutur, alih kode dan campur kode terjadi karena beberapa faktor yaitu (1) penutur dan pribadi penutur, (2) mitra penutur, (3) hadirnya penutur ketiga, (4) tempat dan waktu tuturan berlangsung, (5) modus pembicaraan, dan (6) topik pembicaraan. Alih kode dan campur kode memiliki fungsi terkait dengan tujuan berkomunikasi antara lain untuk (1) mengakrabkan suasana, (2) menghormati lawan bicara, (3) meyakinkan topik pembicaraan, (4) menyajikan humor untuk menghibur, dan (5) menimbulkan gaya atau gengsi penutur.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina.2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta:Rineka Cipta.
Spolsky, Bernard. 1998. Sociolinguistics. Oxford: Oxford University Press.
Sumarsono dan Paina Partana. 2004. Sosiolinguistik. Yogyakarta : Sabda

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar